Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

TERBARU, Contoh PERDES Pemberlakuan PPKM untuk Desa, Silahkan Ambil!

Mediabritarakyat - Halo sahabat desa dan perangkat desa, apa kabarnya sudah ngopi belum? Semoga sahabat desa semua sehat dimasa Pandemi Covid-19 ini! Amin.

ilustrasi

Belum lama ini Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi sebagai puncak dari Pemerintah Desa, Bapak Abdul Halim Iskandar mengeluarkan Instruksi Nomor 1 Tahun 2021 mengenai Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 dalam Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro di Desa pada tanggal 6 Februari 2021.

Tentunya Pemerintah Desa langsung merespon dengan mengubah APBDes untuk penanganan Covid19, seperti Pemberlakuan PPKM dan Pembentukan Posko di Desa ini.

meski demikian Dasar dari Instruksi sehubungan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid19 di Tingkat Desa dan Kelurahan dalam Pengendalian Penyebaran Covid19.

Namun Sebelumnya, Instruksi ini diberikan kepada para kepala desa di enam provinsi, yaitu Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali yang masuk dalam Zona PPKM Skala Mikro.

Instruksi Mendes PDTT tentang PPKM

melaksanakan PPKM Skala Mikro sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

memastikan Dana Desa Tahun 2021 dapat digunakan untuk kegiatan PPKM Skala Mikro sesuai dengan kewenangan Desa.

melakukan perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDesa) untuk pelaksanaan kegiatan PPKM Skala Mikro di Desa.

Dalam pembentukan Posko Desa ini sesuai Kebijakan Kemendagri dalam Penanganan Covid-19, yakni diantaranya ;

1. Permendagri Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 Di lingkungan Pemerintah Daerah;

2. Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 440/2703/SJ tanggal 2 April 2020 hal Penanggulangan Dampak COVID-19 di Desa;

3. Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid -19 di Desa Melalui Anggaran Pembangunan dan Belanja Desa (APBDesa)

4. Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 143/575/SJ tanggal 3 Februari 2021 hal Percepatan Penyaluran dan Pelaksanaan Dana Desa Tahun 2021

Nah sahabat desa berikut ini kami akan membagikan contoh Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro PPKM Dan Pelaksanaan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Tingkat Desa untuk tahun 2021.

AMBIL DISINI CONTOH PERDES PPKM,Format Ms WORLDl