TERANYAR, Contoh SK KAUR TATA Usaha Dan Umum (TU) 2021
Mediabritarakyat - Dalam susunan Sekretariat Desa dipimpin oleh Sekretaris Desa dan dibantu oleh unsur staf sekretariat desa.
Nah!!! untuk, Unsur staf sekretariat desa terdiri beberapa urusan. Ketentuan tersebut yakni Permendagri No. 84 Tahun 2015 tersebut telah diatur paling banyak 3 (tiga) urusan dan paling sedikit 2 (dua) urusan sesuai klasifikasi perkembangan desa masing-masing.
Ilustrasi |
Jika suatu Desa termasuk kategori 3 (tiga) urusan, maka pembagian struktur urusan sekretariat desa meliputi;
- urusan tata usaha dan umum
- urusan keuangan, dan
- urusan perencanaan
Jika suatu Desa termasuk kategori 2 (tiga) urusan, maka pembagian struktur urusannya yaitu
- urusan umum dan perencanaan, dan
- urusan keuangan
Apakah nantinya suatu Desa memiliki formasi 2 urusan maupun 3 urusan. Namun masing-masing urusan dipimpin oleh Kepala Urusan atau biasa disingkat Kaur
Lalu apa tugas dari Kaur Tata Usaha dan Umum, Kaur Keuangan dan Kaur Perencanaan. Untuk lebih lengkapnya, silahkan lihat di artikel sebelumnya ini
Tugas Dan Fungsi Kepala Urusan Umum dan Tata usaha (TU)
Kepala urusan tata usaha dan umum memiliki fungsi seperti melaksanakan urusan ketatausahaan, tata naskah, administrasi surat menyurat, arsip, dan ekspedisi. Lalu penataan administrasi perangkat desa, penyediaan prasarana perangkat desa dan kantor. Berikutnya, penyiapan rapat, pengadministrasian aset, inventarisasi, perjalanan dinas, dan pelayanan umum
Buku Register Kepala Urusan Umum dan Tata usaha meliputi:
- Buku Agenda Surat Masuk dan Surat Keluar
- Buku Ekspedisi
- Buku Inventaris dan Kekayaan Desa
- Buku Tamu Umum
- Buku Tamu Khusus
- Buku Notulen Musyawarah
- Buku Presensi Musyawarah
- Buku Register Pelayanan Surat
- Buku Disposisi Surat
- Buku Presensi Dinas /Ceklock
Tujuan menimbang : bahwa untuk kelancaran dan terbentuknya tugas-tugas Keuchik yang meliputi melaksanakan urusan ketatausahaan seperti tata naskah, administrasi surat menyurat, arsip, dan ekspedisi, dan penataan administrasi perangkat desa, penyediaan prasarana perangkat desa dan kantor, penyiapan rapat, pengadministrasian aset, inventarisasi, perjalanan dinas, dan pelayanan umum, dipandang perlu mengesahkan Pengangkatan Keurani Cut Urusan Umum dan TU.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan dalam suatu Keputusa
Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa atau biasa disingkat SOTK Pemerintah Desa adalah satu sistem dalam kelembagaan dalam pengaturan tugas dan fungsi serta hubungan kerja.
Penjelasan tersebut ini telah dimuat sesuai didalam ketentuan umum Permendagri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Des
Meski demikian, jika ada yang bertanya bagaimana SOTK Pemdes tahun 2021 ini
Maka jawaban Kami masih sama dengan tahun 2020 atau tahun sebelumnya, yakni tidak berubah dan tetap mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 84 tahun 2015
Sepeti tertuang Dalam UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa telah disinggung struktur organisasi desa ini, namun masih bersifat umum.m, sehingga memang secara khusus (teknis) telah ditindaklanjuti/ dijabarkan dalam Permendagri 84 thn 2015.