Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Buruan! Penyaluran Bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta Melalui Bank BRI Bakal Ditutup Sampai 31 Januari 2021

Mediabritarakyat.my.id -- Perseroan Terbatas (PT) Bank Rakyat Indonesia Tbk menyatakan untuk penyaluran BLT UMKM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) akan terus dilakukan sampai tanggal 31 Januari 2021. Hal ini sebagaimana yang telah ditetapkan Kementerian Koperasi dan UKM RI.

Penyaluran BLT UMKM atau BPUM sebesar Rp2,4 juta ini merupakan bagian program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui BRI.

Ilustrasi/cnnIndonesia

Hingga akhir Desember 2020 penyaluran bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta telah dilakukan kepada 7,8 juta penerima dengan nominal mencapai Rp18,7 triliun.

"Penyaluran bantuan BLT UMKM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) akan terus dilakukan hingga tanggal 31 Januari 2021," kata Direktur Mikro BRI Supari seperti dikutip Jumat (8/1/2020).

Lebih lanjut Dia menjelaskan, sebagai salah satu bank mitra penyalur dana UMKM, Penyaluran juga akan tetap mengedepankan penggunaan teknologi dan BRI memastikan distribusi bantuan selama ini telah dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.

PT Bank BRI merupakan bank yang ditunjuk pemerintah untuk menyalurkan UMKM kepada pelaku usaha mikro. 

"Untuk itu dalam mengantisipasi banyaknya jumlah masyarakat yang datang ke Kantor BRI kami menyediakan sistem yang bisa diakses secara real time oleh masyarakat. Jadi sebelum datang ke kantor BRI, pelaku usaha mikro dapat memastikan terlebih dahulu melalui eform BRI,” ujar Supari.

Ia menambahkan masyarakat diimbau mengakses terlebih dahulu laman https://eform.bri.co.id/bpum sebelum mendatangi kantor BRI, untuk mencegah terjadinya penumpukan atau antrian penerima UMKM.

Jikalau masyarakat tersebut merupakan penerima UMKM, maka dapat segera menghubungi Kantor Cabang BRI terdekat untuk mengecek waktu atau jadwal pencairan.

Pencairan BLT UMKM atau BPUM Rp2,4 juta sejatinya dilakukan secara bertahap sesuai tanggal yang ditentukan Bank BRI sesuai kapasitas kantor untuk menghindari terjadinya kerumunan. 

Meski begitu, para penerima BPUM bisa datang mengambil haknya dengan membawa identitas diri. BRI menegaskan, penyaluran BPUM dilakukan sesuai dengan data penerima yang diperoleh dari Kementerian Koperasi dan Ukm.

Penerima bantuan BPUM Rp2,4 juta bisa langsung datang ke kantor BRI terdekat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Pembagian BPUM di kantor-kantor BRI dilakukan dengan mengedepankan protokol jaga jarak, pemakaian masker bagi seluruh pegawai dan pengunjung, serta menganjurkan nasabah mencuci tangan sebelum serta sesudah masuk kantor.

Di dalam melakukan pelayanan pencairan UMKM, Unit Kerja BRI berkoordinasi dengan berbagai pihak. Diantaranya dengan Satgas Covid-19, termasuk dalam mengatur jumlah layanan maksimal per hari sesuai rekomendasi Satgas Covid-19 setempat, pemerintah setempat (Dinas Koperasi UKM baik tingkat 1 maupun tingkat 2), serta pihak berwajib lain untuk mengatur kegiatan pelayanan UMKM agar tetap sesuai dengan protokol kesehatan.

Seperti Diketahui, Program UMKM Rp2,4 juta ini diluncurkan pemerintah untuk membantu masyarakat yang memiliki usaha mikro, agar tetap bertahan dan bisa melewati masa sulit akibat pandemi saat ini. UMKM diberikan secara langsung dengan besaran nilai Rp2,4 juta kepada pelaku usaha mikro yang telah memenuhi persyaratan.

Adapun Syarat tersebut antara lain Warga Negara Indonesia, mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK), memiliki usaha mikro, bukan ASN, TNI/POLRI, serta bukan pegawai BUMN/BUMD. Sumber : Okezone